Rabu, 25 Juli 2012

Pengertian Paedagogik

Paedagogik atau ilmu mendidik ialah suatu ilmu yang bukan saja menelaahobjeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya harus bertindak. Akan dasar terakhir ini, maka ilmu  mendidik disebut juga-seperti halnya dengan semua ilmu yang bersamaan sifatnya-suatu  “ilmu praktis”. Tetapi biarpun demikian, namun dapat dibedakan ilmu mendidik teoritis  daripada ilmu mendidik praktis. Pada yang pertama pikiran tertuju pada penyusunan  persoalan dan penyusunan persoalan dan pengetahuan sekitar pendidikan secara ilmiah,  sedang pada yang kedua fikiran tertuju pada cara-cara bertindak. Yang pertama  mempunyai lapangan yang bergerak dari praktek pendidikan kearah penyusunan suatu sistem pendidikan. Soal-soal yang muncul pada latar filsafat pun turut juga termasuk dalam ilmu mendidik teoritis. Paedagogik praktis menempatkan dirinya dalam situasi  pendidikan dan tertuju pada pelaksanaan realisasi daripada jita (ideal) yang tersusun dalam ilmu mendidik teoritis.
Uraian di atas ini menegaskan, bahwa sekalipun paedagogik itu sebagai  keseluruhan merupakan suatu ilmu praktis, namun dijelaskan pula aspeknya yang mengenai teori dan yang ditunjukkan pada tindakan. Gunning pernah membedakan (1923) paedagogik (ilmu mendidik) dengan paedagogi (pendidikan). Tetapi tak ada gunanya menurut hemat kami membubuhkan kata praktis pada istilah terakhir, seperti  yang dilakukan oleh Gunning, karena mendidik selalu berarti bertindak.
Ilmu mendidik sistematis menurut sifatnya selau teoritis. Oleh karena, sistematis dan  teoritis sebenarnya dapat dipakai menyatakan maksud yang sama. Tetapi paedagogik teoritis mempunyai arti yang lebih luas lagi dari sistematis. Berhubung dengan itu maka ada kecenderungan untuk mempergunakan sistematis dalam segala halselalu dalam rangka paedagogik teoritis  yang terutama mengemukakan hal-ha lyang  berkenaan dengan sistematik.
Adakah pendirian terakhir ini berarti pengurangan kepentingan arti paedagogik histori? Sama sekali mempelajari paedagogik histori merupakan suatu tuntutan ilmiah  bagi ahli ilmu mendidik, karena ilmu itu melepaskan dia dari belenggu dugaan, seakanakan persoalan pedagogis yang dihadapinya yang muncul pada masa ini dan tempat ini,  ialah juga persoalan ilmu mendidik.
Atas dasar itu pula maka setiap sarjana ilmu kerohanian (geisteswis-senschaftadakan ia ahli bahasa atau sastra, ahli ilmu jiwa atau masyarakat, ahli hukum atau ahli sejarah-wajib mengetahui sejarah ilmu yang dipelajarinya. Seandainya sejarah ilmu itu bagi sarjana yang bersangkutan merupakan rangkaian kekurangan dan kesalahan yang  pernah dibuat dalam masa lampau, maka terikat pada latar persoalannya sendiri. Tetapi bila ia melihat persoalan yang pernah dihadapi dalam sejarah ataupun persoalan yang  yang dihadapi oleh orang sejaman dengan sarjana tersebut sebagai sesuatu yang  ditimbulkan oleh usaha yang wajar dan sungguh-sungguh, maka pembatasan yang  dikatakan di atas telah dapat diterobosnya. Dengan tujuan untuk menerobos pembatasan  itu pula si sarjana mempelajari berbagai aliran dalam ilmunya yang  berjalan dalam
jamannya.  Atas dasar yang sama pula maka sudah menjadi sesuatu yang wajar, bila ia  selalu berhubungan dan bertukar pikiran dengan sarjana-sarjan lain yang juga mempelajari ilmu yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar